0

Ilustrasi miras

SEMARANG- Polrestabes Semarang menyita 2.727 botol minuman keras dan minuman oplosan dalam operasi pekat menjelang bulan puasa yang dilakukan sejak beberapa hari lalu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan, mengatakan, selain miras pihaknya juga menyita ribuan VCD bajakan dan petasan.
"Minuman yang disita mengandung alkohol lebih dari 40 persen dan berbahaya bagi kesehatan. Minuman tanpa izin yang beredar ini bisa berakibat buruk pada keseimbangan berpikir," kata Elan.
Dia merinci, sebanyak 200 ribu petasan, 49 gepeng, 10 PSK, 1 mucikari, dan 6 penjudi ikut diciduk petugas. "Kita tindak juga masalah petasan, PSK, preman, gepeng, dan mucikari kita tangkap. VCD bajakan ada 5.000 keping," tandas Elan.
Rencananya barang bukti berupa minuman keras dan minuman oplosan akan dimusnahkan di Balaikota Semarang hari Jumat, 5 Juli besok.
Terkait pemilik warung dan penjual minuman keras serta oplosan akan ditindak tegas, mengingat minuman keras yang dijual berbahaya dan memicu terjadinya kejahatan.
"Penjualnya ditangkap, kita denda. Perlakukan sebagai lazimnya orang yang melakukan pelanggaran. Terus Sidang di pengadilan," imbuhnya. (kem)

Post a Comment

 
Top